Training Manajemen

Aspek Hukum Yayasan -(PASTI JALAN)

Aspek Hukum Yayasan
Aryaduta Hotel / Grand Flora Hotel, Jakarta | June 4th – 5th, 2012 | Rp. 3.250.000, –



Pasca dicabutnya ketentuan Hukum tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) menyebabkan format badan hukum di bidang usaha/kegiatan pendidikan formal untuk sementara dikembalikan dalam bentuk Yayasan. Ketentuan Hukum tentang Yayasan sendiri telah banyak berubah sejak dikeluarkannya UU Yayasan, perubahan UU serta Peraturan Pelaksananya. Perubahan-perubahan tersebut sangat signifikan dan karenanya perlu dipahami oleh mereka yang terlibat langsung maupun yang berminat untuk mengetahui aspek hukum dari badan hukum Yayasan.
Workshop ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pembekalan yang lebih detail tentang aspek hukum Yayasan yang akan berguna bagi operasional Yayasan sehari-hari sehingga para pemangku kepentingan dalam Yayasan mengetahui secara tepat implikasi dari setiap keputusan yang diambil sehingga operasional Yayasan dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari kesalahpengurusan. Selain itu workshop ini juga akan memberikan jawaban tentang eksistensi, implikasi dan solusi bagi Yayasan-yayasan yang belum melakukan penyesuaian anggaran dasarnya termasuk untuk Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan.
Jumlah peserta untuk tiap kelas / angkatan yang terbatas serta waktu tanya jawab yang lebih banyak akan membuka kesempatan bagi para peserta benar-benar memahami ketentuan hukum Yayasan serta membahas study kasus-study kasus yang mungkin dihadapi para peserta.

Outline

  • Tata Cara Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan;
  • Legalitas Yayasan Pendidikan;
  • Pembahasan Pasal-Pasal Penting dalam UU Yayasan dan Peraturan Pelaksananya
  • Batasan hak, kewajiban dan kewenangan Pendiri, Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan;
  • Pemeriksaan Yayasan dan aspek hukum dari kekayaan/ aset Yayasan;
  • Eksistensi Yayasan yang belum melakukan penyesuaian Anggaran Dasar, implikasi serta solusi yang dapat ditempuh.

Agenda Acara

  • 08.30 – 09.00 : Registrasi Peserta dan Coffee Morning
  • 09.00 – 10.45 : SESI I
    • Pemaparan Materi dan Tanya Jawab : Tata Cara Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan dan Legalitas Yayasan Pendidikan
    • Nara Sumber : Bpk. Nur Ali (Direktorat Perdata, Ditjen Administrasi Hukum Umum, Departemen Hukum dan HAM RI)
  • 10.45 – 12.30 : SESI II
    • Pemaparan Materi dan Tanya Jawab : Eksistensi, implikasi dan solusi bagi Yayasan yang belum melakukan penyesuaian Anggaran Dasar
    • Nara Sumber : Bpk. Nur Ali (Direktorat Perdata, Ditjen Administrasi Hukum Umum, Departemen Hukum dan HAM RI)
  • 12.30 – 13.30 : Lunch Break
  • 13.30 – 15.15 : SESI III
    • Pemaparan Materi dan Tanya Jawab : Batasan Hak, Kewajiban dan Kewenangan dari Pendiri dan Pengurus Yayasan
    • Nara Sumber : Bpk. Suyud Margono(Praktisi Hukum)
  • 15.15 – 15.30 : Coffee Break
  • 15.30 – 17.00 : SESI IV
    • Pemaparan Materi dan Tanya Jawab : Pemeriksaan Yayasan dan Aspek Hukum Kekayaan/ Aset Yayasan
    • Nara Sumber : Bpk. Suyud Margono(Praktisi Hukum)

Target Participant

  • Para Pendiri, Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan
  • Manager Program Yayasan, Pengiat LSM, Pengiat CSR, Akademisi, Praktisi Hukum & Notaris
  • Umum

Workshop Leader

  1. Bpk. Nur Ali (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Departemen Hukum dan HAM RI)
  2. Bpk. Suyud Margono (Praktisi Hukum, Dosen dan Penulis Buku tentang Hukum Yayasan)

Training Fee

  • Rp. 2.750.000, –  (Registration 3 person/more; payment before May 28th, 2012)
  • Rp. 2.950.000, –  (Reg before May 21st, 2012; payment before May 28th, 2012)
  • Rp. 3.250.000, –  (Full Fare)


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Posted in: Law and Compliance

About the Author:

Post a Comment