Training Manajemen

Kepabeanan Dan Perpajakan Dalam Transaksi Ekspor Impor Khusus Kawasan Berikat (Bonded Zone)

Kepabeanan Dan Perpajakan Dalam Transaksi Ekspor Impor
Khusus Kawasan Berikat (Bonded Zone)
Harris Hotel Tebet / Aryaduta Hotel Semanggi | Selasa – Rabu 11-12 Oktober 2011 | Rp 2.750.000,-
Harris Hotel Tebet / Aryaduta Hotel Semanggi | Selasa – Rabu, 13 -14 Desember 2011| Rp 2.750.000,-


Dalam rangka peningkatan daya saing produk ekspor di pasaran global, diperlukan antara lain peningkatan efisiensi dengan mendekatkan persediaan bahan baku bagi kebutuhan industri dalam negeri tepat waktu, tersedianya sarana promosi untuk mendukung pemasarannya, serta perlu diberikan kemudahan di bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan. Salah satu cara mensiasati peningkatan daya saing tersebut, pemerintah dalam hal ini pembuat kebijakan kerja Dirjen Bea dan Cukai mengupayakan untuk melakukan pendirian atau pengembangan suatu lokasi tempat tertentu di dalam Daerah Pabean sebagai Tempat Penimbunan Berikat. Tempat Penimbunan Berikat tersebut dikatakan sebagai Kawasan Berikat (Bounded Zone).

Kawasan Berikat adalah suatu bangunan, tempat, atau kawasan dengan batas-batas tertentu yang di dalamnya dilakukan kegiatan usaha industri pengolahan barang dan bahan, kegiatan rancang bangun, perekayasaan, penyortiran, pemeriksaan awal, pemeriksaan akhir, dan pengepakan atas barang dan bahan asal impor atau barang dan bahan dari dalam Daerah Pabean Indonesia Lainnya (DPIL), yang hasilnya terutama untuk tujuan ekspor. Oleh karena itu, kami akan membantu memberikan pelatihan tentang Kawasan Berikat. Pelatihan ini akan memberikan gambaran pelaksanaan pada proses yang terjadi di Kawasan Berikat.



Manfaat yang diperoleh :
Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu melaksanakan pekerjaan fraud auditing dengan kualifikasi:

  1. Mengetahui fasilitas-fasilitas yang ada di Kawasan Berikat;
  2. Memahami sistem pembukuan yang disyaratkan oelh DJBC;
  3. Mengetahui audit kepabeanan di Kawasan Berikat; dan
  4. Mengetahui strategi menghadapi audit kepabeanan di Kawasan Berikat.



Outline :

  1. Overview kawasan berikat (bonded zone)
  2. Fasilitas kepabeanan
  3. Prosedur pemasukan barang ke kawasan berikat
    1. Dari Luar Negeri (Impor)
    2. Dari Lokal (DPIL)
    3. Dari Gudang Berikat
    4. Dari Kawasan Berikat Lainnya
    5. Dari Perusahaan Fasilitas KITE
  4. Prosedur pengeluaran barang dari kawasan berikat
    1. Pengeluaran Barang ke Luar Negeri (Ekspor)
    2. Pengeluaran Barang ke Kawasan Berikat Lainnya
    3. Pengeluaran Barang ke Lokal (DPIL)
  5. Audit kepabeanan untuk kawasan berikat
  6. Customs risk
    1. Pada saat memasukan dan mengeluarkan barang
    2. Pada saat audit
  7. Perpajakan Atas Kegiatan Export Import Khusus Kawasan Berikat (Bonded Zone)
    1. PPh Pasal 22 atas kegiatan export import dan hal-hal yang dikecualikan
    2. PPN atas kegiatan export import, mekanisme penyetoran PPN terutang, SSP dan Pelaporan SPT PPN
    3. Fasilitas PPN atas Import
      • Yang dibebaskan PPN/PPnBM
      • Tidak dipungut PPN/PPnBM
  8. Studi Kasus



Trainer:

Drs SUDARSONO,
Beliau saat ini sebagai Professional Trainer. Perjalanan karir Darsono didedikasikan di Departemen Keuangan khususnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Pengalaman diberbagai bidang di instansi Direkorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti sebagai Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen ; Pajabat di Direkorat Teknis Kepabeanan ; Pejabat di Direktorat Perencanaan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai serta Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Bea dan Cukai. Sebagai Konsultan Kepabeanan di beberapa Perusahaan Swasta Asing dan sebagai Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak serta sebagai Dosen di Perguruan Tinggi Swasta Beliau sangat berbengalan dalam memberikan ceramah pada acara seminar dan lokakarya baik di lembaga swasta maupun pemerintah.

Tempat :

  •  Selasa – Rabu,  11-12 Oktober 2011
  •  Selasa – Rabu, 13 -14 Desember 2011
  • Harris Hotel Tebet / Aryaduta Hotel Semanggi



Fee/Investasi :

Oktober

  • Rp 2.750.000,-
  • Early Bird Rp 2.600.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 4 Oktober  2011
  • Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 5.000.000 untuk pendaftaran  2 orang peserta
  • : : BONUS ! ! SOUVENIR MENARIK DAN DOOR PRIZE : :

Desember

  • Rp 2.750.000,-
  • Early Bird Rp 2.600.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 6 Desember  2011
  • Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 5.000.000 untuk pendaftaran  2 orang peserta
  • : : BONUS ! ! SOUVENIR MENARIK DAN DOOR PRIZE : :


 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days


Posted in: Export Import

About the Author:

Post a Comment