Training Manajemen
By August 29, 20090 Comments Read More →

MENINGKATKAN KUALITAS PENYUSUNAN KONTRAK DAN KEMAMPUAN NEGOSIASI BISNIS

MENINGKATKAN KUALITAS PENYUSUNAN KONTRAK DAN KEMAMPUAN NEGOSIASI BISNIS

Jakarta | 22-23 October 2009 | Rp 3.200.000,-

Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting sebuah kontrak dan bagaimana menyusunnya secara benar. Padahal kontrak merupakan dasar yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam aktivitas bisnis tersebut. Bahkan tidak jarang pula, kontrak dibuat asal jadi, atau hasil mengkopi dari sana-sini, tanpa memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang ingin dijalani. Akibatnya, ketika terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis memposisikan kontrak elemen krusial dalam menjalankan kerjasama bisnis.

Selain membekali para peserta dengan langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar, workshop ini juga akan mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskannya dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak.


Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

Materi:

  1. Pengertian dasar dan definisi kontrak
  2. Tahapan penyusunan kontrak dan peran inhouse councel
  3. Bagian-bagian utama sebuah kontrak yang terdiri dari bagian pendahuluan, bagian isi, dan bagian penutup serta contoh dari setiap bagian tersebut
  4. Langkah-langkah pembuatan dan penelaahan kontrak (langkah persiapan, langkah pelaksanaan dan langkah akhir)
  5. Hal-hal apa saja yang harus dikuasai dan dilakukan oleh seorang inhouse councel dalam setiap langkah;
  6. Bagaimana mengidentifikasikan pokok pikiran dan kemudian merumuskannya dalam kalimat hukum berupa pasal-pasal
  7. Hal-hal yang harus menjadi perhatian dalam pembuatan kalimat hukum
  8. Tahapan-tahapan dalam proses negosiasi
  9. Persiapan yang harus dilakukan sebelum perundingan negosiasi
  10. Teknik dan strategi dalam perundingan negosiasi
  11. Hal-hal yang harus dihindari dalam perundingan
  12. Simulasi negosiasi
  13. Praktek menyusun kontrak.

Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D

Juwana adalah mantan Dekan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan jabatan yang didapat sebagai Guru Besar pada kampus yang sama. Walaupun sebagai seorang akademisi, analisa yang dilakukannya terkait dengan permasalahn hukum selalu dilakukan sebagai seorang praktisi. Pengalaman yang pernah dilakukan sebagai seorang praktisi adalah Asisten Pengacara pada Kantor Pengacara OC Kaligis, SH & Associates, Konsultan Hukum pada Law Firm Lubis, Ganie, dan pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bidang Hukum dan Kelembagaan. Pengalaman beliau sebagai trainer pernah dilakukannya baik pada acara seminar / lokakarya internasional maupun nasional. Saat ini beliau sebagai professional trainer di Binamanajemen Indonesia.

Jadual & Lokasi :
Hotel Haris Tebet, Jakarta Selatan | 22-23 October 2009

Fee/Investasi :

  • Rp 3.200.000,- (Full Fare)
  • Early Bird Rp 2.950.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 14 Oktober 2009
  • Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 5.700.000 untuk pendaftaran  2 orang peserta


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days


Posted in: Law and Compliance

About the Author:

Post a Comment