Training Manajemen

PERIZINAN SMELTER

WORKSHOP PERIZINAN SMELTER

Grand Mercure Harmoni, Jakarta | 27 November 2013 | Rp 2.500.000

 

Pendahuluan

Peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU 4/2009”) wajib dilaksanakan selambat-lambatnya 12 Januari 2014. Dalam waktu yang tidak lama lagi tenggat waktu tersebut akan berlaku efektif, oleh karena itu perlu langkah-langkah percepatan untuk konsolidasi nasional agar amanat UU 4/2009tersebut dapat dilaksanakan.

Salah satu dasar diberlakukannya aturan tersebut adalah kondisi ekspor bijih mineral yang terus menerus meningkat selama 4 tahun terakhir (tahun 2008-2011). Hal-hal spesifik itulah yang menjadi latar belakang mengapa Pemerintah mewajibkan para pengusaha untuk melaksanakan peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 3 Tahun 2013 tentang Percepatan Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Dalam Negeri untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing menteri untuk meningkatkan nilai tambah mineral di dalam negeri melalui pengoordinasian dan sinkronisasi kebijakan, peningkatan pelayanan dan percepatan perizinan, peningkatan efektifitas pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan serta percepatan peningkatan nilai tambah mineral.

Dengan demikian, pemahaman komprehensif mengenai segala aspek yang berkaitan dengan pendirian smelter perlu dimiliki oleh pelaku usaha pertambangan mineral dan batubara, mengingat kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri merupakan suatu kewajiban.

Atas pandangan tersebut diatas, dengan bangga  Kami menyelenggarakan Workshop Perizinan Smelter, dalam rangka memfasilitasi para pelaku usaha tambang mineral dan batubara untuk lebih mendalami perizinan smelter. Workshop ini akan diselenggarakan selama 1 (satu) hari dan membahas secara tuntas topik-topik penting dan beragam seputar smelter. Nantinya setiap topik akan disampaikan oleh Pemateri yang berpengalaman di bidangnya, mulai dari akademisi, praktisi, konsultan hukum hingga pemerintahan.

Dengan mengikuti Workshop Perizinan Smelter peserta akan memahami Segala Peraturan terkait Peningkatan Nilai Tambah Mineral di dalam Negeri, Prosedur Perizinan Pembangunan Smelter, Power Plan untuk Industri Smelter, Prosedur Perizinan untuk Pengadaan Pembangkit Listrik, dan materi penting lainnya.

Siapa yang Harus Hadir ?

Program ini dirancang khusus bagi:

  • Direksi Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara
  • Legal Manager dan Legal Counsel
  • Finance Manager and Staff
  • KonsultanHukum
  • Perbankan
  • Perusahaan Asuransi
  • Investor yang berkeinginan melakukan investasi di bidang smelter.
  • Dll

 

Pembicara

  • Sony Heru P, S.H. —- Biro Hukum Dirjen Minerba
  • Susyanto, S.H., M.Hum — Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen ESDM
  • Lasminingsih, SH, LLM — Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan
  • Nasser Iskandar —- Kepala Divisi Pembangkitan PLN

 

Agenda

Waktu

Materi

Pembicara

Hari Rabu27 November 2013
08:00-08:30 WIBRegistrasi 
Materi IPembahasan Permen ESDM No. 07 Tahun 2012 dan Peraturan Terkait tentang Kewajiban Pembangunan SmelterSony Heru P, S.H.Biro Hukum Dirjen Minerba

 

10:15 – 10:30Coffee Break 
10:30 – 12:15Materi IIPerizinan yang diperlukan untuk Pembangunan Smelter:

  1. dari Dirjen Minerbapabum
  2. dari Kementerian Perdagangan
  3. dari Kementerian Perindustrian

 

 

Susyanto, S.H., M.Hum.Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen ESDM
12.15 – 13.15Lunch Break 
13:15 – 15:00Materi IIIKompensasi Ekspor bagi Pemegang Izin SmelterLasminingsih, SH, LLM.Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan

 

15:00-15:15Coffee Break 
15:15-17:00Materi IVPower Plan untuk Industri SmelterNasser IskandarKepala Divisi Pembangkitan PLN

 

Closing Ceremony

 

Waktu

27 November 2013

 

Tempat

Grand Mercure Harmoni

 

Investasi

  • Rp 2.200.000,- (early bird) sampai tanggal 20 November2013
  • Rp 2.500.000,- (normal price) setelah tanggal 20 November 2013
  • Biaya sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment