Training Manajemen

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) – Pasti Jalan

TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN)

Yogyakarta | 01 – 02 April 2019 | Rp 5.900.000 per peserta
Bandung/ Jakarta/ Surabaya | 01 – 02 April 2019 | Rp 6.900.000 per peserta
Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado | 01 – 02 April 2019 | Rp 7.900.000 per peserta
Yogyakarta | 08 – 09 April 2019 | Rp 5.900.000 per peserta

Hotel Santika, Surabaya | 08 – 09 April 2019 | Rp. 6.900.000 Per Peserta – PASTI JALAN

Jadwal Training 2019 Selanjutnya …

 

 

Deskripsi Training TKDN

Tingginya pengadaan material baik dalam bentuk barang maupun jasa, dalam rangka memenuhi kebutuhan aktifitas bisnis pada organisasi/institusi semakin meninggikan tingkat penggunaan barang-barang impor oleh institusi/perusahaan tersebut. Guna memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, maka pemerintah mengeluarkan beberapa macam kebijakan guna mengatur batasan impor material tersebut.

Salah satunya kebijakan tersebut adalah dengan mengintensifkan implementasi peraturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Persyaratan TKDN merupakan implementasi dari Keppres 80 tahun 2003 pasal 44 dan  pasal 40 menegani Penggunaan Produksi Dalam Negeri dan merupakan kebijakan umum dalam keppres 80 tahun 2003.  Keppres 80 tahun 2003 ini digunakan sebagai dasar pengaturan untuk meningkatkan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan ditindaklanjuti dengan munculnya Peraturan Menteri Perindustrian No :11/M-IND/PER/3/2006.

Dengan dua landasan hukum ini, maka munculah kewajiban bagi pemerintah di Departemen, LPND (Lembaga Non Departemen), Pemda, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), BHMN (Badan Hukum Milik Negara), KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama), Anak Perusahaan BUMN/BUMD yang mewajibkan belanja:

  • Mewajibkan instansi menggunakan produksi dalam negeri yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan tertentu;
  • Memberikan preferensi harga pada produksi dalam negeri yang memiliki nilai TKDN tertentu pada Tender;
  • Mewajibkan instansi membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) untuk mendorong Penggunaan Produksi Dalam Negeri yang diimplementasikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan monitoring

Berkenaan dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut, maka dalam tahap implementasi diperlukan pemahaman detail perihal peraturan-peraturan yang terkait dengan kebijakan TKDN.

 

Tujuan Training TKDN

Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  • Memahami konsep dasar penilaian TKDN sehingga peserta dapat melakukan perhitungan TKDN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Mampu untuk mempersiapkan dokumen pendukung yang relevan apabila saat lelang/kontrak TKDN-nya diverifikasi oleh instansi terkait.
  • Memahami dan mengimplementasikan perihal aplikasi penilaian TKDN dalam proses lelang

 

Materi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

  1. Peran Pengadaan (Procurement) dalam kehidupan Perusahaan
  2. Strategi Pengadaan Barang
  3. Aspek Kualitas dalam Aktivitas Pengadaan dan Kebijakan/peraturan TKDN di Indonesia
  4. Konsep dasar perhitungan TKDN sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  5. Praktekkan penghitungan TKDN dengan mengisikan biaya ke dalam form TKDN.
  6. Pengisian Formulir TKDN Penawaran dalam lelang, yaitu Form SC-12A (untuk Lelang Barang), Form SC-12B (untuk Lelang Jasa) dan Form SC-12C (untuk Lelang Gabungan Barang dan Jasa).
  7. Pengtiungan Harga Evaluasi Akhir suatu lelang berdasarkan nilai TKDN yang ditawarkan.
  8. Sanksi finansial suatu kontrak yang disebabkan oleh nilai TKDN yang tidak terpenuhi
  9. Perbedaan peraturan TKDN dalam Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai Kontraktor Kontrak Kerja Sama BP Migas No. PTK 007 Revisi I tahun 2009 dan No. PTK 007-Revisi II tahun 2011 serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 15 dan 16/2011Hot Melt Extrusion
  10. Studi kasus dan diskusi

 

Peserta Training TKDN

Pelatihan ini ditujukan bagi para Staff keuangan, auditor internal, dan masyarakat umum yang ingin memahami lebih lanjut dalam bidang keuangan.

 

Metode Training TKDN

Presentasi, Diskusi, Studi Kasus

 

Jadwal Training 2019

  • Hotel Santika Kuta, Bali
  • Hotel Nagoya Plaza, Batam
  • Hotel Fave, Balikpapan
  • Hotel Aston, Manado
  • Hotel Lombok Raya, Mataram
  • Hotel Serela Merdeka, Bandung
  • Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
  • Sofyan Hotel Betawi, Jakarta
  • Hotel Ibis Solo
  • Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
  • Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
  • 1 – 2 April 2019
  • 8 – 9 April 2019
  • 15 – 16 April 2019
  • 22- 23 April 2019
  • 29 – 30 Mei 2019
  • 6 – 7 Mei 2019
  • 13 – 14 Mei 2019
  • 20 – 21 Mei 2019
  • 27 – 28 Mei 2019
  • 12 – 13 Juni 2019
  • 17 – 18 Juni 2019
  • 24 – 25 Juni 2019
  • 1 – 2 Juli 2019
  • 8 – 9 Juli 2019
  • 15 – 16 Juli 2019
  • 22 -23 Juli 2019
  • 29 – 30 Juli 2019
  • 5 – 6 Agustus 2019
  • 13-14 Agustus 2019
  • 19 – 20 Agustus 2019
  • 26 -27 Agustus 2019
  • 02 – 03 September 2019
  • 09-10 September 2019
  • 16 – 17 September 2019
  • 23 – 24 September 2019
  • 30 September – 01 Oktober 2019
  • 07 – 08 Oktober 2019
  • 14 – 15 Oktober 2019
  • 21 – 22 Oktober 2019
  • 28 – 29 Oktober 2019
  • 04 – 05 November 2019
  • 11 – 12 November 2019
  • 18 – 19 November 2019
  • 25 – 26 November 2019
  • 02 -03 Desember 2019
  • 09 – 10 Desember 2019
  • 16 – 17 Desember 2019
  • 23 – 24 Desember 2019
  • 30 – 31 Desember 2019

 

Investasi dan Fasilitas

  • Rp 7.900.000 (Non Residential) untuk lokasi di Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok
  • Rp 6.900.000 (Non Residential) untuk lokasi di Bandung, Jakarta atau Surabaya
  • Rp 5.900.000 (Non Residential) untuk Lokasi Solo, Semarang atau Yogyakarta
  • Quota minimum 2 peserta
  • Quota minimum 3 peserta ( Untuk Manado, Balikpapan dan Lombok Quota minimal 4 peserta)
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
  • Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)

 

Instruktur Training TKDN

Dr. Sefriani,SH,MH dan Tim

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment